Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiaman mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Mengenai apakah ada makam atau mayat di dalam rumah pelaku, Nundun belum dapat memastikannya.
“Nggak ada (makam atau mayat) di rumah, nanti kita lihat dulu kita kembangkan, ya. Nanti juga pada tahu, ya,” jelas Nundun.
Sebelumnya, seorang istri berinisial SM (17) di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, diduga dianiaya suaminya, AA (37). SM kemudian kabur dan melaporkan kejadian ini ke polisi.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan penganiayaan ini terjadi di rumahnya di Desa Kabasiran, Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, sang suami, yang merupakan pedagang roti, baru pulang.
“Tidak berselang lama terdengar cekcok mulut dari dalam rumah, yang mengakibatkan korban SM dianiaya oleh tersangka dengan cara membenturkan kepala korban ke arah tembok,” kata Roland, dalam keterangannya, Senin (4/5/2020).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================