PARUNGPANJANG TODAY – SM (17) yang merupakan korban penganiayaan dan penyekapan tersangka AA (37) di Perumahan Griya Parung Panjang RT 03/04 Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor mengungkapkan fakta mengejutkan dihadapan penyidik Polsek Parungpanjang. SM menyebut ada wanita lain di rumah kontrakannya yang juga kerap disiksa pelaku bahkan sampai meninggal dan pelaku menguburkan jasadnya dekat rumah. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya makam di dalam kontrakan dan ditemukan selembar ijazah dan KTP atas nama Wilpian Sarikartika lulusan Universitas Prof. DR. Moestopo Jakarta oleh warga yang saat itu tengah melakukan aksi beberesih di rumah kontrakan tersebut. “Dan barang-barang yang sudah tidak terpakai kita bakar semua,” kata Ketua RT 03/04 Perumahan Griya Parungpanjang, Saban kepada wartawan, Kamis (7/5/2020). Ia juga menerangkan bahwa aksi bebersih tersebut dilakukan karena sementara kontrakan tidak dihuni, dan akan ada pemeriksaan dari Tim Forensik Polres Bogor.
BACA JUGA :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Siaga Bencana Alam, Segera Lapor Jika Muncul Bencana
============================================================
============================================================
============================================================