Di rumah tersebut polisi juga menangkap AS yang datang hendak membeli daging babi tersebut.
Saat pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah berjualan daging babi selama setahun. Daging tersebut, menurut pelaku, dipasok dari Kota Solo.
Sementara itu, AR ditangkap dikediamannya di Kampung Pejagalan, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung dan menyita 100 kilogram daging babi di freezer.
“Kita mengamankan kurang lebih 600 kilogram, 500 kilogram yang masih utuh kita sita dari freezer itu, kemudian yang 100 kilogram kita sita dari para pengecernya,” kata Hendra.
Menurut Hendra, para pedagang menjual daging babi itu di pasar-pasar melalui pengecer. Mereka mematok harga Rp 70.000-Rp 90.000 per kilogramnya
. (Net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================