Pelaku Penjual Daging Babi Mirip Daging Sapi Diamankan Polisi

BANDUNG TODAY – Polisi mengamankan empat pedagang dan telah menyita ratusan kilogram daging babi dari tangan para pelaku penjual daging. Polisi imbau warga tidak resah terkait informasi itu dan tetap berhati-hati. “Agar lebih berhati-hati lagi apabila akan membeli daging sapi, terutama harganya relatif murah dengan harga pasaran,” kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan saat konferensi pers terkait penangkapan di Mapolresta Bandung, Senin (11/5/2020). Seperti diketahui, selain menangkap empat pedagang, T (54), MP (46), AR (38) dan AS (39), plisi juga mengamankan ratusan kilogram berupa daging babi. Menurut Hendra, para oknun menggunakan boraks untuk teknik merubah warna daging babi menjadi mirip seperti daging sapi. “Ada tekniknya dengan menggunakan boraks ini. Diolah kemudian menyerupai daging sapi dan dijual seharga daging sapi,” ucap Hendra. Untuk mencegah kasus ini terulang, Satgas Pangan Kabupaten Bandung akan melakukan antisipasi dengan melakukan pengamatan dan pemantauan di pasar. Para oknum dijerat pasal 91A Jo pasal 58 ayat 6 UU RI nomor 41 tahun 2014, tentang peternakan dan kesehatan hewan, lalu pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. “Ancaman pidana 5 tahun penjara,” pungkasnya. ( Net)
BACA JUGA :  Sakit Perut Sebelah Kiri: Penyebab yang Perlu Diketahui
Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================