DEPOK TODAY – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Terminal Terpadu Kota Depok Reynold Jhon mengatakan, penerapan surat tugas bekerja untuk naik Kereta Rel Listrik (KRL) sudah diterapkan di empat stasiun yang ada di Kota Depok pada Rabu (13/5/2020). Untuk hari pertama penerapan surat tugas ada 20 persen penumpang KRL diminta untuk tidak masuk ke stasiun dan naik KRL karena tidak memiliki surat tugas. “Hari pertama sekitar 80 persen penumpang KRL membawa surat tugas. Karena mereka sudah tahu. Kita pun sudah sosialisasi dua hari, saat ini pun kami terus lakukan sosialisasi agar masyarakat tahu informasi ini, ” katanya kepada Bogor Today. Selain itu, Bagi penumpang KRL yang tidak memiliki surat tugas bekerja Reynold menegaskan, tidak boleh naik kereta. Karena sudah ketentuan dan adanya surat edaran wali kota Depok. Ia juga menjelaskan, penerapan surat tugas bekerja dari perusahaan dilakukan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, namun penerapan itu akan terus dievaluasi. “Hari ini sudah diperiksa bagi yang tidak membawa surat keterangan bekerja dari perusahaan. Kami sarankan untuk kembali rumah. Kami memperbolehkan masuk ke stasiun dan naik KRL, ” paparnya. Sementara itu, Rio (45) salah satu penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru merasa kecewa tidak bisa naik KRL karena pemberlakuan penumpang KRL wajib memiliki surat tugas dari tempat bekerja. Rio dilarang naik oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok karena tidak memiliki surat tugas dari tempat kerjanya. “Saya kecewa, karena kurang sosialisasi masif ke masyarakat. Meski saya dapat informasi dari Whatsapp (WA) yang dikirim teman, itu saya hiraukan.Karena saya sangka, keluar jakarta. Kan Depok ke Jakarta dekat,” ujarnya . Pria yang tinggal di wilayah Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis ini baru masuk kerja di Jakarta Pusat. Selama Pandemi Corona ini ia di rumah saja . “Hari ini baru masuk, karena saya ada tuntutan kerja. Di mana perusahaan saya ada acara di luar kota dan saya harus masuk. Saya juga belum paham imbauan dari pemerintah kota soal larangan itu, seperti apanya. Dengan kondisi seperti ini saya lebih baik pulang saja karena saya puasa, ” katanya. Sementara itu dari hasil pemantauan di lokasi stasiun Depok Baru tampak sepi tidak seperti biasanya. Para penumpang KRL yang hendak masuk stasiun pun harus melewati petugas pengecekan surat tugas. Tidak sedikit penumpang KRL yang diimbau untuk balik ke rumah atau alternatif naik kendaraan ke tempat tujuan karena tidak memiliki surat tugas. (Areinta) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Obati Sakit Pinggang dengan 5 Air Rebusan Ini, Musah Dibuat
============================================================
============================================================
============================================================