Oleh : Prima Gandhi, Dosen Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan, FEM, IPB University.     Saat ini kita sudah memasuki minggu terakhir di Bulan Ramadhan 1441 Hijriah. Suasana puasa Ramadhan tahun ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Perbedaan ini dikarenakan oleh pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.     Tidak ada pihak yang dapat memastikan kapan pandemi ini akan berakhir. Himbauan Presiden Joko Widodo agar masyarakat bekerja, belajar dan beribadah di rumah belum bisa untuk menyelesaikan pandemi Covid-19 di Republik ini.     Padahal himbauan presiden itu telah menimbulkan eksternalitas berupa melonjaknya angka pengangguran terbuka. Lonjakan ini terjadi akibat dirumahkannya pekerja sektor informal. Data terakhir mengatakan bahwa pekerja informal di Indonesia berjumlah 70,5 juta orang  atau 55,72% dari total tenaga kerja nasional.     Sektor pariwisata banyak menyerap tenaga kerja informal . Pada masa pandemi Covid-19 sektor pariwisata tidak bergeliat seperti mati suri. Pariwisata di Propinsi Bali adalah contohnya. Seluruh pengelola dan pegawai destinasi pariwisata di pulau dewata berhenti kerja. Pemilik dan pegawai warung wisata kuliner menggangur. Pengelola jasa travel pariwisata tidak beroperasi. Dampaknya penyedia jasa trasportasi, supir beserta kru bus pariwisata, dan pemandu wisata dirumahkan. Pegawai hotel menganggur. Toko suvenir tutup sehingga pengrajin suvenir tidak berproduksi yang menyebabkan penyuplai bahan baku suvenir berhenti memberi pasokan. Inilah gambaran multiplayer effect akibat pandemi Covid-19 di sektor pariwisata.     Keadaan diatas menyebabkan mayoritas pekerja dan pelaku pariwisata di Bali ramai-ramai melakukan ruralisasi parsial kembali ke desanya. Fenomena ruralisasi parsial pengangguran hampir terjadi diseluruh daerah pariwisata Indonesia.     Kondisi lonjakan jumlah pengangguran terbuka menyebabkan kerentanan terhadap kemiskinan semakin tinggi. Jika penganggur itu pasrah, tidak bekerja, dan tidak mempunyai penghasilan maka akan kesulitan mengakses bahan pangan. Kondisi ini tentu akan berdampak pada ketiadaan ketahanan pangan keluarga hingga dapat mengakibatkan lemahnya ketahanan fisik dan mental.     Pelemahan ketahanan fisik dan mental masyarakat akan merusak imunitas sosial ekonomi. Rusaknya imunitas sosial ekonomi akan memengaruhi stabilitas ekonomi politik, keamanan dan ketertiban umum. Situasi seperti ini tidak boleh terjadi. Pemerintah harus hadir untuk memastikan seluruh anggota keluarga dapat mengakses bahan pangan. Ketahanan pangan warga negara merupakan bagian dari hak azasi yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.     Dalam literatur ilmu ekonomi pertanian terdapat empat dimensi ketahanan pangan yaitu pertama ketersediaan pangan (food availability). Kedua, stabilitas ketersediaan dan distribusi pangan (stability of supplies). Ketiga konsumsi pangan (food utilization). Keempat keterjangkauan (access to supplies). Keempat dimensi ini terpenuhi maka bisa dikatakan pemerintah menjamin ketahanan pangan warganya.     Baru-baru ini organisasi pangan dunia (FAO) memperingati negara-negara didunia terkait ancaman ketahanan pangan dunia sebagai imbas dari pandemi Covid-19. Pemerintah Indonesia menanggapi peringatan FAO dengan menjamin ketersediaan sebelas komoditi bahan pokok nasional. Komiditi tersebut adalah beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi/kerbau, telur  ayam, daging ayam, gula, serta minyak goring.     Berdasarkan perkiraan produksi  bahan pangan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), pada periode  Maret-Mei, diperkirkan ketersediaan beras sebanyak 15,3 juta ton dengan kebutuhan 7,6 juta ton. Ketersediaan jagung sebanyak 10,2 juta ton dengan kebutuhan 5,9 juta ton. Ketersediaan bawang merah sebanyak 587.780 ton dengan kebutuhan 347.387 ton, bawang putih tersedia 265.998 ton dengan kebutuhan 150.592 ton, cabai besar tersedia 311.099 ton dengan kebutuhan 277.548 ton, cabai rawit tersedia 325.804 untuk kebutuhan 257.900 ton.     Untuk daging sapi/kerbau tersedia 264.589 ton dengan kebutuhan 201.730 ton, daging ayam tersedia 1,08 juta ton untuk kebutuhan 881.204 ton, telur ayam tersedia 1,3 juta ton dengan kebutuhan 1,28 juta ton. Selanjutnya gula pasir tersedia 1,27 juta ton dengan kebutuhan 708.148 ton, lalu minyak goreng tersedia 14,9 juta ton dengan kebutuhan 2,11 juta ton.     Ketersediaan pangan merupakan akumulasi dari total produksi pangan dalam negeri, impor pangan, cadangan pangan dan bantuan pangan. Sebagai warga negara, kita harus mengapresiasi usaha pemerintah menjamin ketersediaan pangan pokok (food availability) nasional di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah sentra produksi pangan.     Setelah menjamin ketersediaan pangan pemerintah harus mampu mendistribusikan pangan ke seluruh pelosok tanah air. Pendistribusian pangan juga merupakan salah satu cara menjaga stabilitas harga. Jika distribusi terganggu maka akan terjadi instabilitas harga pangan. Distribusi pangan antar wilayah menjadi tugas berat pemerintah karena secara geografi Indonesia merupakan negara kepulauan. Belum lagi penerapan PSBB yang memiliki dasar hukum UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, sedikit banyak menyebabkan sejumlah jalur distribusi pangan terganggu.     Sebagai negara kepulauan, Indonesia dikarunia Tuhan YME dengan keragaman komoditas pangan setiap daerah. Sejak dulu, sudah terbentuk sentra pangan yang khas dan tidak sama antar daerah. Ada daerah yang surplus suatu komoditas pangan dan ada juga yang defisit. Perhitungan nilai dan surplus sebelas bahan pangan pokok tertera dalam neraca bahan pangan daerah. Berdasarkan fakta diatas maka sistem produksi dan distribusi pangan menjadi penting di Republik ini. Pertanian Keluarga     Untuk menjaga imunitas sosial dengan menjaga ketahanan pangan penulis menyarankan kepada pemerintah untuk memasifkan program pertanian keluarga (family farming) diseluruh pelosok Indonesia.  Program ini bertujuan untuk memanfaatkan potensi lahan kosong di rumah untuk ketahanan pangan keluarga. Pemanfaatan lahan kosong dapat dilakukan dengan menanam di dalam pot, hidroponik, atau aeroponik.     Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Saat ini pemerintah tengah menggunakan anggaran perlindungan sosial dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT). BLT diberikan kepada 29,3 juta masyarakat yang termasuk kategori 40 persen rumah tangga miskin. BLT diharapakan dapat menjaga daya beli masyarakat di Bulan Ramadhan.     Hemat penulis alangkah baiknya bila pemerintah melengkapi BLT dengan Bantuan Sarana Produksi Pertanian Keluarga (BSPPK). Tujuannya agar penerima BLT dapat melakukan pertanian keluarga yang sifatnya produktif. Sumber anggaran BSPPK bisa berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah atau anggaran pendapatan belanja nasional. BSPPK yang dibagikan harus mengikuti karateristik masyarakat dan daerah. BSPPK ini berupa benih sayuran, buah atau tanaman obat keluarga, pupuk, pot plastik, polibag dll.     Setelah mendistribusikan BSPPK, pemerintah harus membuat video tutorial bercocok tanam dari proses menyedikan media tanam, menanam benih, hingga panen komoditi yang menjadi BSPPK. Video tersebut dapat diunggah pada website Kementerian Pertanian atau youtube. Tujuannya agar masyarakat bisa men download dan belajar bercocok tanam secara online.     Adapun beberapa manfaat dari pertanian keluarga saat pandemi Covid-19 adalah pertama menjadi jaring pengaman sosial berbasis pekarangan di setiap rumah tangga. Kedua memperkuat ketahanan pangan skala lokal. Ketiga, meningkatkan produktifitas masyarakat di Bulan Ramadhan. Keempat menjadi salah satu bentuk usaha penguatan mental penganggur di tengah tekanan stres akibat tidak memiliki pekerjaan. Kelima menjadi media pembelajaran bagi anak usia sekolah dalam praktik bercocoktanam.     Dalam setiap bencana pasti ada hikmah yang bisa dipetik. Ayo jaga imunitas sosial ekonomi dengan menjaga ketahanan pangan keluarga.(*)
BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 1 Mei 2024
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================