Ketua MUI Kabupaten Bogor, K.H Ahmad Mukri Aji imbauan tersebut berdasarkan sebaran Covid-19 terus mengalami lonjakan pasien berdasarkan data per bulan Mei 2020.
“Secara umum karena PSBB kita minta kepada umat dan DKM, apalagi masjid besar untuk mengadakan shalat ied di rumah masing-masing dan bisa dilaksanakan sendiri (munfarid) atau berjamaah,” kata Mukri Aji di Gedung Tegar Beriman, Selasa (19/5/2020) kemarin.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling untuk menghindari kerumunan massa. Sebagai gantinya, ia menyarakankan agar membaca Takbir, Tasbih, Tahmid di rumah masing-masing bersama keluarga. Apabila dilaksanakan di masjid/mushalla, maka takbiran tidak dilaksanakan dengan melibatkan lebih dari lima orang
. (Bambang Supriyadi).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================