CIBINONG TODAY – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Divisi Program Perencanaan dan Data Asep Saipul Hidayat menyebut KPU Kabupaten Bogor memutuskan daftar pemilih baru melalui program daftar pemilih berkelanjutan dengan peserta pemilih yang diwakili para ketua partai politik Kabupaten Bogor melalui aplikasi zoom. Pada Mei 2020 daftar pemilih Kabupaten Bogor tercatat sebanyak 3.478.503. Sehingga pendataan pemilih terus dilakukan oleh KPU secara berjenjang dari tingkat kota/kabupaten hingga tingkat nasional. “Pendataan pemilih berkelanjutan dilakukan setiap bulan untuk memutakhirkan data pemilih sehingga prosesnya dapat dikawal oleh publik,” ungkap Asep, dalam kegiatan rapat pleno DPB Kabupaten Bogor, belum lama ini. Giat ini, sambung Asep, sudah dilakukan sejak April 2020 hingga setiap bulan ke depan. Untuk data pemilih yang sudah meninggal atau pindah KTP keluar Kabupaten Bogor maupun pindah status dari TNI/Polri yang masuk usia pensiun, data itu pihaknya mengaku telah mencoret agar data pemilih terus dimutakhirkan dengan data terbaru. Ia menerangka bahwa untuk mendukung kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut, dibutuhkan dukungan yang kuat, sinergis dan konstruktif dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor. “KPU mensinkronkan data pemilih yang ada di Disdukcapil agar nantinya dapat dimutakhirkan dengan data pemilih baru baik di pemilu maupun pilkada,” tutur Asep. Diinformasikan, pada 2009 lalu data pemilih tetap Pemilu di Kabupaten Bogor sebanyak 3.472.622 orang. Hal itu membuat KPU Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia untuk tingkat kabupaten/kota. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Bantu Turunkan Berat Badan dengan Rutin Minum Jus Apel, Benarkah? Simak Ini
============================================================
============================================================
============================================================