Agoes menambahkan penyegelan hanya dilakukan di lokasi dine in. Namun rumah makan itu masih dapat melakukan operasionalnya. Kepada pelanggar, Satpol PP hanyanmemberikan sanksi denda administratif kepada restoran MM Juice.
“PSBB bukan penutupan, tapi pembatasan. Untuk depan kan dia masih boleh berusaha. Take away (delivery) masih boleh. Ini hanya tempat (makan) saja (yang disegel),” ucap dia.
Selain restoran MM Juice, tempat makan Sate H. Kadir 6 diberi teguran. Teguran diberikan karena melanggar hal serupa, yakni makan ditempat.
Selain memberikan penindakan, Satpol PP mengimbau pegawai tempat makan memakai masker dan hanya melayani delivery untuk pembeli. Petugas pun mengangkat kursi ke atas meja agar sistem makan di tempat ditiadakan.
(Bambang Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================