CIBINONG TODAY – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perwira polisi balok tiga itu terhadap Wiliam Barita Limbong, seorang driver online akhirnya menempuh jalur kekeluargaan. “Kesepakatan kedua belah pihak disaksikan pihak kepolisian bersepakat diselesaikan secara kekeluargaan yg melapor memberi maaf kepada yg terlapor juga memohon maaf baik secara pribadi terkait berbuatan terlapor terhadap pengaduan yang kami terima,” ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi kepada wartawan, Rabu (27/5/2020). Kedepan, Benny akan tindak lanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dimana yang bersangkutan akan ada kesepakatan untuk saling memaafkan dan diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga, kedua belah pihak akan melakukan mediasi agar tidak ada permasalahan di kemudian hari. “Dari pelapor membuka pintu maaf secara bijaksana. Menjadi pelajaran bagi terlapor agar tidak terulang,” ungkap Benny. Sebelumnya, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor melakukan penelusuran dan lenyelidikan terkait adanya kejadian dugaan tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perwira Polisi terhadap seorang driver ojek online, di wilayah Parung Kabupaten Bogor, Senin (25/05/2020) lalu. Kejadian ini berawal ketika korban yang berprofesi sebagai Driver Ojek Online (Go Car) mendapatkan orderan dari terduga pelaku untuk mengantarkan barang. Tak berselang lama karena terduga pelaku kesal lama menunggu, kemudian terduga pelaku meminta korban untuk kembali ke lokasi titik koordinat sehingga terjadi cekcok mulut dan perbuatan penganiayaan terhadap korban. “Kami sudah terima laporan dari korban yang beprofesi sebagai driver Go Car terkait dugaan tindak pidana Penganiayaan, dan saat ini kami sedang melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait terduga pelaku yang melakukannya, serta kami akan menindaklanjuti penyidikan ini,”ujar Benny. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Silaturahmi ke DPRD Kota Bogor, Hery Antasari Ingin Terus Bersinergi
============================================================
============================================================
============================================================