“Koordinasi perlu dilakukan agar tidak terjadi simpang siur. Mengenai informasi peninggalan benda tersebut harus berdasarkan kajian. Dan kalau dari tampilannya yang terdapat logo VOC dan Belanda kami menduga merupakan peninggalan zaman kolonial, tapi itu dugaan sementara,” tambah Rafik. Kemudian, Bogor Historia merasa bersyukur atas adanya laporan warganya dan berharap agar warga bisa lebih peduli ketika menemukan benda bersejarah dan tidak dimiliki oleh pribadi karena benda tersebut merupakan milik negara. “Kami juga berharap pemerintah bisa peduli dan melakukan penelitian lebih lanjut,” harap Rafik. (Adit)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Resep Membuat Sayur Gurih Nangka Muda, Dijamin Keluarga Nambah Terus
============================================================
============================================================
============================================================