BOGOR TODAY – Setelah melakukan rapat bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Bogor, Wali Kota Bogor Bima Arya akhirnya memilih dan memutuskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional. Hal itu dilakukan lantaran Kota Bogor masih dalam kategori zona kuning, sehingga belum memasuki normal baru atau New Normal. “Kami menyepakati untuk melanjutkan PSBB Proporsional dimasa transisi ini, jadi ini masih era PSBB, tapi tidak sama dengan PSBB tahap satu, dua, tiga dan belum juga memasuki normal baru seperti yang sering disampaikan,” ujar Bima Arya saat konferensi pers melalui virtual Youtube, Kamis (4/6/2020) sore. Kata Bima, penerapan PSBB Proporsional itu merupakan transisi menuju normal baru dengan cara penguatan pada aspek pengawasan dan edukasi. “Penguatan kepada wilayah tadi disampaikan usulan dari Forkompimda betapa pentingnya memperkuat wilayah RT dan RW siaga, kelurahan dan kecamatan,” katanya. Penerapan PSBB proposional ini pun rencananya akan dilakanakan hingga satu bulan kedepan. Sedangkan di sektor usaha yang sebelumnya ditutup akan di buka secara bertahap dengan menunggu keterangan rinci dari Pemerintah Propinsi Jawa Barat. “Nantinya Pemkot Bogor akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota Bogor untuk rincian beberapa sektor yang sudah diperbolehkan buka. Dari data yang diberikan provinsi, kami akan menyusun perwali yang didalamnya ada tahapan-tahapan apa selama satu bulan, sektor yang akan dibuka, misalnya mall ataupun sektor lain tergantung status yang akan ditetapkan oleh provinsi dan itu akan dituangkan di perwali kita akan terus melakukan evaluasi,” jelasnya. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Pasar Sukasari Ditargetkan Beroperasi Juli 2024 Mendatang
============================================================
============================================================
============================================================