BOGOR TODAY – Program sekolah ibu yang selama ini dijalankan Pemerintah Kota Bogor menjadi bidikan Kejasaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Pasalnya, program sekolah ibu terdapat kejanggalan-kejanggalan dan Kejari akan membongkarnya. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor, Bambang Sutrisna mengungkapkan, seluruh perkara kasus dana BOS dan sekolah ibu tetap masih berjalan. “Semua perkara tetap berjalan, tetapi karena sekarang sedang Covid-19, jadi menunggu dulu,” kata Bambang kepada wartawan. Selama menunggu Covid-19, berkas-berkas kasus sudah disiapkan. Ketika ditanyakan, apakah sudah ada calon tersangka dalam kasus kasus ini, Bambang meminta untuk menunggu. “Tunggu saja ya, nanti setelah Covid ini selesai,” singkatnya. Perlu diketahui, program Sekolah Ibu dijalankan oleh Pemkot Bogor pada 2017 di dua kelurahan dengan anggaran Rp200 juta lebih. Pelaksanaan Sekolah Ibu dilakukan di aula-aula Kelurahan di Kota Bogor. Kegiatan dilakukan dalam dua kali seminggu selama kurang lebih tiga bulan dengan mengikuti 19 modul dan 20 kali pertemuan. Di tahun 2018, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp4,8 miliar. Sementara di 2019 angkanya naik menjadi Rp10,2 miliar. Di tahun 2018 lalu sempat berpolemik lantaran dinilai oleh DPRD tidak terlalu menyentuh kepada masyarakat. Pemerintah sendiri akhirnya menerbitkan regulasi melalui Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Sekolah Ibu, yang ditetapkan pada 28 Januari 2019. Dan dalam kasus Dana BOS, kejari pun sudah memeriksa secara maraton puluhan orang baik dari Dinas Pendidikan maupun kepala sekolah serta pihak lainnya. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Jalan Sehat Bersama, Warga Hingga Relawan Ingin Perluas Perda KTR dan Fasilitas Lari
============================================================
============================================================
============================================================