JAKARTA TODAY -Â Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Koordinasi tersebut dilakukan untuk merumuskan mekanisme belajar dan syarat kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru 2020. Sebab, tahun ajaran baru tersebut berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
“Kami terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keputusan Kemendikbud terkait pelaksanaan tahun ajaran baru akan merujuk pada kajian Gugus Tugas,” kata Nadiem Makariem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR.
Setelah menepis isu akan membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah, Juli 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan akan mengumumkan mekanisme dan syarat belajar mengajar selama pandemi covid-19.
Pengumuman ini dikabarkan akan diumumkan pada bulan Juni tahun 2020 ini. Mendikbud Nadiem telah menyiapkan berbagai skenario terkait permulaan
tahun ajaran baru 2020/2021.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================