JAKARTA TODAY - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Koordinasi tersebut dilakukan untuk merumuskan mekanisme belajar dan syarat kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru 2020. Sebab, tahun ajaran baru tersebut berlangsung di tengah pandemi Covid-19. “Kami terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keputusan Kemendikbud terkait pelaksanaan tahun ajaran baru akan merujuk pada kajian Gugus Tugas,” kata Nadiem Makariem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR. Setelah menepis isu akan membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah, Juli 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan akan mengumumkan mekanisme dan syarat belajar mengajar selama pandemi covid-19. Pengumuman ini dikabarkan akan diumumkan pada bulan Juni tahun 2020 ini. Mendikbud Nadiem telah menyiapkan berbagai skenario terkait permulaan tahun ajaran baru 2020/2021. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad. “Mekanismenya (pembukaan sekolah) menunggu pengumuman dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) minggu depan. Syaratnya seperti apa,” kata Hamid melalui telekonferensi Menurutnya, pembukaan sekolah di daerah bisa dilakukan oleh pemerintah daerah atas daerah rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hamid menambahkan bahwa saat ini Kemendikbud tengah menggodok mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan di sekolah bersama para ahli. “Sehingga, kita tak bisa serta-merta mengatakan buka atau tidak. Jadi mohon bersabar. Yang disampaikan Menteri (Nadiem) itu betul, boleh atau tidaknya (buka sekolah) menunggu gugus tugas,” kata Hamid. (Net) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Tahanan Kasus Pencurian Nekat Gantung Diri, Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Masjid Rutan Prabumulih
============================================================
============================================================
============================================================