Menyikapi hal ini, anggota DPRD kabupaten Bogor Lukmanudin Alrasyid meminta Pemkab Bogor tegas mengingat kabupaten bogor masih berada di zona kuning, artinya pemberlakukan PSBB masih parsial atau proporsional. “Artinya kita belum aman,”kata Lukman. Untuk itu, pemkab melalui satgas covid 19 yang sudah terbentuk hingga kecamatan ini harus tegas terhadap kerumunan masa dari luar bogor terutama yang ingin berwisata ke lokasi wisata di kab bogor seperti di daerah pamijahan. “Intinya aturan tetap dijalankan, jangan sampai tujuan wisata ini justru menjadi arena baru penyebaran covid 19, kita semua ingin bogor benar-benar bebas covid 19,” tegasnya. (Agus)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Diduga Dibunuh, Pasutri di Banten Ditemukan Tewas Membusuk Penuh Luka
============================================================
============================================================
============================================================