Budaya Penelitian dan Tridarma Perguruan Tinggi

Presentase yang memilih jalur beasiswa akan lebih besar dibandingkan dengan biaya sendiri, tentunya dalam setiap pilihan ada konsekuensi jika pilihan dengan beasiswa maka biaya ditanggung sponsor dan ada kewajiban yang harus dipenuhi, dan jika biaya sendiri harus merogoh kocek keluarga. Di tahun ini ada berita besar menyangkut Laporan hasil temuan BPK mengenai hibah penelitian tahun anggaran 2017, ada tujuh skema menjadi permasalahan diantaranya: dana penelitian melebihi SBK, Daftar Tim Peneliti yang tidak menyerahkan Surat Pertanggungjawaban Belanja, Daftar Pembayaran Honorarium yang Tidak Dapat Secara Pasti Diperuntukkan untuk Ketua dan Anggota Tim Peneliti, Daftar Sisa Dana Pengabdian Tahun 2017. Klarifikasi dari Perguruan tinggi diantaranya mengenai honor yang tidak diperbolekan bagi peneliti, namun dalam panduan hibah penelitian tahun 2016 masih diperbolehkan, hal ini dikarenakan dosen seperti layaknya tenaga kependidikan juga memperoleh tunjangan kinerja. Tunjangan dosen adalah sertifikasi dosen, jadi nenurut BPK dan kementerian keuangan dalam PMK no 32 tahun 2018 menyatakan tidak boleh dosen yang mendapatkan hibah penelitian juga mendapatkan honor penelitian, jika mendapatkan keduanya berarti ada dobel pengeluaran dari APBN yang diberikan pada kegiatan yang sama. Tridarma Perguruan Tinggi Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan tiga hal yang harus dimiliki di sebuah perguruan tinggi dan tiga hal tersebut merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dan dikembangkan secara berkesinambungan oleh seluruh civitas akademika. Tiga hal tersebut diantaranya : Pertama yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Undang – undang tentang pendidikan tinggi menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual kegamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Dari pengertian pendidikan diatas maka proses pembelajaran yang ada di perguruan tinggi memiliki peranan penting untuk menciptakan bibit – bibit unggul yang akan mampu membawa bangsa ini kearah bangsa yang lebih maju. Kedua adalah Penelitian dan Pengembangan. Selain sebagai sebuah wadah atau sistem pendidikan, perguruan tinggi pun memiliki kewajiban untuk melakukan penelitian dan pengembangan. Terkait ilmu-ilmu yang diampu di perguruan tinggi tersebut. Sehingga peran perguruan tinggi tidak hanya men-transfer ilmu yang sudah tersedia saja, namun perlu mengembangkannya lagi melalui berbagai kegiatan penelitian. Ketiga adalah pengabdian pada masyarakat, bisa diimplentasikan sebagai Kuliah kerja nyata dimana yang terlibat bukan saja dosen juga mahasiswa, seperti model KKN Tematik citarum harum yang dilakukan oleh LLDIKTI Wilayah III dalam bentuk bakti sosial, penyuluhan, pendampingan masyarakat atau hal lainnya. (*)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Panduan Membuat Sumur Air di Rumah: Mulai dari Pemilihan Lokasi hingga Perawatan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================