
Setelah dibuka kembali tempat ibadah dan sejumlah perkantoran di masa PSBB Transisi, lanjut Emil, pada minggu ini akan masuk pembukaan terbatas bagi sektor perdagangan termasuk mall.
“Saya persilahkan. Kemudian minggu depan pariwisata dengan rekomendasi kami pariwisata outdoor dan siang hari. Tempat Hiburan Malam dan wisata indoor di tahan dulu. Kemudian Pendidikan juga di tahan dulu jangan sampai ada kebijakan pembukaan, jangan sampai kasus Korea Selatan, Israel dan Prancis, gara-gara dibuka sekolah tapi belum siap, jadi terkendala,†bebernya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan, level kewaspadaan kuning berarti kebijakan PSBB di masa transisi fase kedua ini berlaku tetap. “Tadi sudah kami terima data dari pak Gubernur. Kota Bogor level kewaspadaannya masih kuning. Artinya tidak ada perubahan kebijakan. Aktivitas pernikahan, seminar di hotel masih belum bisa dibolehkan. Tadinya kita ingin mulai mengizinkan pernikahan di hotel, tapi masih kuning artinya tidak boleh. Jadi harus ditahan dulu,†ungkap Bima.
Sementara itu, untuk pembukaan mall di Kota Bogor, Bima menyebut masih diperbolehkan. “Asalkan dengan protokol kesehatan yang ketat. Jika pengelola mall siap dengan itu semua, kami akan cek langsung di lapangan, lalu akan kami berlakukan masa uji coba pembukaan mall selama satu minggu. Kalau berjalan dengan baik, silahkan teruskan. Kalau tidak, akan kami evaluasi kembali,†tandasnya.
Perlu diketahui, berdasarkan data persebaran Covid-19 di Jawa Barat yang di sampaikan Ridwan Kamil ada 17 kota kabupaten yang sudah di level 2 yang diberi label biru, diantaranya Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya.
(Heri)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================