BOGOR TODAY – Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur Mulyadi, resmi menyerahkan jabatannya kepada Plt. Erry Taruna usai mendapat Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ia dipromosikan menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sertijab yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat Imam Suyudi itu berlangsung di halaman Lapas Khusus kelas llA Gunungsindur Kecamatan Gunungsindur Kabupaten Bogor, Minggu (21/6/2020). Mulyadi menyampaikan selama menjabat lima bulan, dirinya membuat inovasi kinerja di Lapas Gunungsindur berbasis teknologi digital melalui layanan hak integrasi dan layanan informasi. “Aplikasi ini memudahkan mengawasi apel penghuni berbasis digital, pembukuan bahan makanan dan stok opname obat di poliklinik berbasis digital,” katanya Mulyadi, melalui keterangan tertulisnya. Sementara itu, Plt Kalapas Gunung Sindur Erri Taruna yang juga menjabat Kepala Lapas Khusus Kelas llA Narkotika Gunungsindur mengatakan, dirinya siap melanjutkan inovasi berbasis digital yang telah dicanangkan Mulyadi selama menjabat Kalapas Gunungsindur. “Saya ucapkan terimakasih banyak, dan saya meminta dukungan dari semua pihak untuk berkolaborasi dalam mewujudkan situasi yang kondusif di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur khususnya dan juga Lapas Narkotika Kelas Gunung Sindur, ” tuturnya. Sementara itu, Kepala Kakanwil Kemenmkumham Jawa Barat Imam Suyudi mengajak untuk membangun komunikasi yang baik. Baik secara internal maupun bersama stakholder lainnya. “Pemasyarakatan ini tidak akan berdiri sendiri, banyak stekholder yang senantiasa melakukan upaya baik kerjasama dengan kita. Yang kita tahu, pilosofinya keberhasilan pemasyarakatan itu ada di warga binaan, petugas dan seluruh stakholder dan masyarakat,” tutupnya. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Jonatan Christie Juara Badminton Asia Championship 2024
============================================================
============================================================
============================================================