BOGOR TODAY – Pembangunan gedung Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang menempel dengan Kantor Desa Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor dihentikan sementara. Kepala Desa Kota Batu, Ratna Wulansari mengatakan, penghentian itu lantaran sebelumnya ada pemberitaan dari salah satu media yang menyudutkan bahwa pembangunan gedung untuk ruangan LPM itu menggunakan anggaran pemerintah melalui Dana Desa (DD). Padahal, sambung dia, pembangunan untuk ruangan LPM tersebut pihaknya tidak menganggarkan atau tidak masuk kedalam rencana Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2020, sehingga para pengurus berinisiasi dengan cara dana swadaya. “Memang di sini belum ada ruangan khusus untuk LPM. Kemudian mereka meminta izin ke saya untuk menyediakan lahan untuk dibangun ruang LPM. Di situ kami melakukan musyawarah desa (Musdes) dan saya sampaikan bahwa tidak ada anggaran untuk pembangunannya, tetapi mereka menyanggupi dengan cara dana swadaya,” kata Ratna kepada BogorToday. Setelah itu, lanjut dia, para pengurus memulai pembangunannya. Namun di saat proses pembangunan berjalan, dana swadaya yang diiniasi pengurus LPM tidak mencukupi, sehingga pembangunannya dihentikan sementara. Senada, Ketua LPM Desa Kota Batu, Mad Isak mengatakan, penghentian pembangunan ruang LPM itu lantaran biayanya tidak ada, sebab biaya yang digunakan merupakan dana dari swadaya anggota LPM. “Proses pembangunannya baru lima hari, tapi dana swadaya dari kami belum cukup. Kami menghitung total pembangunan ruang LPM ini sekitar Rp 37 juta lebih, sedangkan untuk lima hari tersebut kami sudah mengeluarkan Rp 5 juta,” katanya. Ia menjelaskan, dana swadaya itu bersumber dari seluruh anggota dan juga mitra dari LPM sendiri. “Anggota kami ini jumlahnya 18 orang, dan kami patungan, kamudian ada sumbangan dari mitra kami dan itu pun berupa bantuan material bangunan. Tapi ditengah jalan dana kami belum mencukupi, sehingga pembangunan pun kami hentikan sementara,” tandasnya. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Apakah Boleh Makan Yogurt Setiap Hari? Simak Ini
============================================================
============================================================
============================================================