Ade Yasin Batalkan Konser Rhoma Irama di Pamijahan

BOGOR TODAY – Ramai beredar berita bahwa artis dangdut Rhoma Irama dan Soneta Group akan menggelar konser di Kampung Salak, Desa Cibunian Kabupaten Bogor pada minggu 28 Juni 2020 mendatang. Padahal berdasarkan Perbup No. 35 Kabupaten Bogor masih memberlakukan PSBB Proporsional. Informasi yang diperoleh, artis yang dijuluki sebagai Raja Dangdut Indonesia itu diundang oleh seorang warga setempat dalam acara khitanan. Menanggapi hal itu, Bupati Bogor Ade Yasin yang sekaligus sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyatakan keberatan jika konser tersebut terlaksana. “Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir, jadi saya minta agar konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, lagipula khawatir terjadi penularan virus semakin meluas,” tegas Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Rabu (24/6/2020).
BACA JUGA :  Rekomendasi Primer untuk Kulit Berminyak agar Makeup Tahan Lama dan Tidak Mudah Luntur

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================