“Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir, jadi saya minta agar konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, lagipula khawatir terjadi penularan virus semakin meluas,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Rabu (24/6/2020) lalu. Ia juga mengatakan bahwa Kabupaten Bogor belum bisa melaksanakan fase kenormalan baru atau New Normal. Hal ini, kata Ade Yasin, karena Kabupaten Bogor masih berada dalam level kuning atau cukup berat dalam kasus penularan Covid-19, sehingga masih perlu diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Sesuai dalam Perbup 35 Kabupaten Bogor. “Jadi saya minta agar konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif,” kata Ade dalam siaran persnya. Berdasarkan informasi, lanjut Ade, raja dangdut itu akan manggung di sebuah acara khitanan seorang warga di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Acara ini disebut akan digelar pada 28 Juni mendatang. (Bambang Supriyadi).
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Hadiri Halalbihalal Kemenag, Pj Wali Kota Bogor Dititipkan Bima-Dedie Jaga Kekompakan 
============================================================
============================================================
============================================================