BOGOR TODAY – beberapa angel video raja dangdut Rhoma Irama tengah bernyanyi di atas panggung di sebuah acara tersebar luas di jejaring media sosial facebook dan whatsapp group. Dalam video, dituliskan pula keterangan lokasi yang menyebutkan bahwa kerumunan itu terjadi di Pamijahan, Kabupaten Bogor. Sehingga aksi panggung Rhoma itu disesalkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor karena PSBB belum berakhir. “Gugus Tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar Bung Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian,”tegas Bupati Bogor, Ade Yasin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/6/2020). Namun pada kenyataannya beberapa acara tetap digelar, tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup No. 35 tahun 2020. Ade mengaku geram dan meminta aparat bertindak tegas. “Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapapun orang yg melanggar aturan, jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi epicentrum Covid 19, karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya. Diberitakan Sebelumnya Rhoma Irama bersama Soneta Group akan menggelar konser di Pamijahan, Kabupaten Bogor. Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin meminta konser tersebut ditunda hingga masa pandemi berakhir. “Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir, jadi saya minta agar konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, lagipula khawatir terjadi penularan virus semakin meluas,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Rabu (24/6/2020) lalu. Ia juga mengatakan bahwa Kabupaten Bogor belum bisa melaksanakan fase kenormalan baru atau New Normal. Hal ini, kata Ade Yasin, karena Kabupaten Bogor masih berada dalam level kuning atau cukup berat dalam kasus penularan Covid-19, sehingga masih perlu diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Sesuai dalam Perbup 35 Kabupaten Bogor. “Jadi saya minta agar konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif,” kata Ade dalam siaran persnya. Berdasarkan informasi, lanjut Ade, raja dangdut itu akan manggung di sebuah acara khitanan seorang warga di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Acara ini disebut akan digelar pada 28 Juni mendatang. (Bambang Supriyadi). Bagi Halaman
BACA JUGA :  Polisi Amankan Chandrika Chika, Selebgram Cantik Terkena Kasus Penyalahgunaan Narkoba
============================================================
============================================================
============================================================