BOGOR TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengalami kendala dalam melakukan tracing atau penelusuran untuk menggelar rapid test massal kepada penonton pada acara khitananan di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina mengatakan pihaknya kini sedang menelusuri warga yang terlibat didalamnya. Namun, kata Mike butuh proses yang lama untuk mendeteksi, karena terlalu banyak massa yang hadir. Meski begitu Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Bogor terus berusaha dengan cara yang paling memungkinkan yakni melakukan tracing dengan warga yang kontak erat terlebih dahulu, seperti keluarga penyelenggara, hingga para undangan yang hadir. Disamping itu, pihaknya juga mengaku bakal menyiapkan alat rapid tes sebanyak-banyaknya. Kendala tersebut, membuat pihaknya belum bisa memastikan jadwal tes masal di Pamijahan tersebut. “Mudah-mudahan antusias warganya tinggi. Kalau kita targetkan, tapi warga nggak antusias, ya, gimana juga. Karena yang hadir banyak, yang penting yang kontak erat dulu, keluarga. Pelaksanaannya ya tergantung kapan dan hasil tracing-nya seperti apa,” ujar Mike, Jumat (3/7/2020). Ia juga mengakui, rencana rapid tes itu kemungkinan besar akan dilakukan terhadap warga sekitar lokasi acara atau warga Bogor saja. Sebab, untuk mereka yang hadir pada acara tersebut, namun berdomisili di luar Kabupaten Bogor, pihaknya mengaku berkoordinasi dengan Dinkes dimana tempat orang tersebut tinggal atau berdomisili. “Kalau mereka yang di luar Bogor, kita koordinasi dengan Dinkes dimana orang tersebut tinggal atau berdomisili. Jadi pelaksanan tergantung hasil tracing-nya seperti apa,” paparnya. Dikabarkan sebelumnya, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, saat memenuhi panggilan di Pendopo, Surya Atmaja sudah menyampaikan permohonan maaf secara lisan kepada Bupati Bogor Ade Yasin disertai garis besar soal apa yang terjadi saat itu. Meski begitu, soal sanksi pelanggaran akan diserahkan kepada pihak Polres Bogor sebagai bagian dari gugus tugas yang lebih punya wewenang. “Sudah, dia minta maaf ke bupati. Di pendopo dia menjelaskan juga secara lisan, tapi kan kita nggak bisa laporan secara lisan ke pimpinan mah. Kalau itu (sanksi) nanti Polres yang akan menerangkan ancaman sanksinya karena mereka yang lebih berwenang,” katanya. Selain Surya, sambung dia, ada beberapa orang yang juga dimintai keterangan oleh tim gugus tugas. Ia pun mengaku belum bisa memberikan gambaran secara jelas karena masih dalam pemeriksaan. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Dipukuli Tetangga Pakai Balok Kayu, Kakek di Malang Tewas usai Dituduh Curi Motor
============================================================
============================================================
============================================================