BOGOR TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya mengubah tatanan untuk menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada sektor Pendidikan. Terlebih saat ini merupakan Tahun Ajaran Baru 2020-2021. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna mengatakan sesuai edaran Perbup (Peraturan Bupati Bogor) No 40 Tahun 2020 perpanjangan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) transisi mulai 3 sampai 16 Juli 2020 adalah belajar melalui online. Dia menambahkan, sesuai edaran perbup itu, siswa dari jenjang pendidikan TK/PAUD sampai menengah dan lembaga pendidikan nonformal masih belajar secara daring sampai 16 Juli. Sedangkan untuk 17 Juli 2020 sampai seterusnya, Entis menyebut masih dalam pembahasan. “Untuk tanggal 17 Juli sampai seterusnya menunggu edaran Bupati. Ini masih dalam pembahasan,”Katanya, Senin (13/7/2020). Untuk diketahui, Pemkab Bogor bersama beberapa pimpinan terkait tengah menggelar rapat menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Ruang Serbaguna I Kabupaten Bogor. Selain Bupati Bogor, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin, Disdik Kabupaten Bogor, Forum Pimpinan Ponpes Kabupaten Bogor, dan lain-lain. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Pj Gubernur Jawa Barat Pimpin Upacara Hardiknas di Kota Bogor
============================================================
============================================================
============================================================