Terpisah, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, langkah selanjutnya ialah dilakukan pemetaan oleh Tim Surveillance Dinkes dibantu Tim Deteksi Wilayah. “Informasinya ada yang terkonfirmasi positif dari pegawai Yogya Junction. Langkah selanjutnya adalah dilakukan pemetaan oleh Tim Surveillance Dinkes dibantu Tim Deteksi Wilayah,” ujarnya Dedie yang juga menjabat Wakil Wali Kota Bogor itu menambahkan, untuk swalayan Yogya Junction masuk dalam sektor yang dikecualikan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Saat PSBB buka terbatas, hanya bahan kelontong dan kebutuhan sehari-hari saja. Yogya Junction ini kami laksanakan sesuai SOP, harus hati-hati dan tidak menimbulkan kepanikan. Mudah-mudahan bukan tanda-tanda ada klaster baru,” terangnya. (Heri)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kota Bogor Bongkar Pelanggaran Hotel Prima: Izin Hanya untuk Pusat Pelatihan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================