BOGOR TODAY – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna tentang penyampaian perubahan atas peraturan daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor, Rabu (15/7/20). Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Tristanto mengatakan, salah satu masalah di Kota Bogor terkait kemacetan dan sistem penyelenggaraan lalu lintas angkutan jalan, maka diterima penyampaian ini untuk kemudian dibahas dalam pembahasan khusus nanti oleh panitia khusus (Pansus). ‘Berdasarkan atas evaluasi tersebut maka Raperda ini akan kita bahas kedepan, kemudian Pemerintah Kota Bogor akan memberikan beberapa pokok penting dalam rancangan ini. Apa yang sudah disampaikan oleh Pemkot melalui Raperda, akan banyak nanti masukan dari DPRD termasuk dari publik untuk kemudian menyusun satu sistem transportasi dan lalulintas angkutan jalan di Kota Bogor seperti apa idealnya,” ujar Atang. Menurutnya, masih sangat memungkinkan untuk terjadi perubah mendasar terutama terkait pemilihan moda transportasi. Seperti, adanya revitalisasi PD Jasa Transportasi, Dewan beranggapan bahwa penyelenggaraan lalu lintas angkutan jalan cukup dalam kontek sistem dan pola serta modanya. “Sementara nanti khusus PDJT buat Raperda khusus terkait itu seperti halnya perumda PDAM, perumda Pasar Pakuan dan Perumda Bank Pasar, jadi saya kira untuk lebih kuat nanti akan dibahas di Raperda tersendiri,” ungkap Atang. Kemudian, lanjut Atang, saat ini banyak yang mengarah kepada Perumda Jasa Transportasi agar pengelolaanya bisa lebih profesional kemudian punya tanggung jawab akuntabilitas. Jadi khusus untuk perda penyelenggara lalulintas angkutan jalan ini agar mengfokuskan kepada sistem kemudian moda serta infrastruktur pendukungnya. “Untuk dari Pemkot didalam naskah raperdanya nanti juga akan dibahas. Kalau misalkan memang kita lihat bahwa saat ini corong atau saluran masyarakat untuk memberikan masukan-masukan kepada Pemkot terkait sistem lalulintas angkutan jalan belum diusulkan dewan transportasi, saya kira itu sah saja dan bagus, tinggal kemudian kita rumuskan isinya siapa saja yang bisa repersentatif memawikili seluruh lapisan masyarakat di Kota Bogor,” pungkasnya. (Adit) Bagi Halaman
BACA JUGA :  HALAL BIHALAL HANYA ADA DI INDONESIA DAN BANYAK MANFAATNYA
============================================================
============================================================
============================================================