Dikatakannya, razia tersebut dilakukan di tiga kecamatan, yakni di Cibinong, Citeureup dan Sukaraja. Disisi lain, ia mengungkapkan bakal terus melaksanakan giat sosialisasi tersebut, dikarenakan Kabupaten Bogor masih dalam kondisi zona merah. “Sanksinya bermacam-macam, ada yang diperintahkan menyanyi Lagu Indonesia Raya, kemudian Garuda Pancasila atau denda sebanyak 50 ribu rupiah. Tadi ada juga yang kena sanksi push up, tapi dia ganti dengan membayar. Yang terpenting mereka harus taat dan patuh,” imbuhnya. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Kecelakaan Tunggal Mobil di Jalan Jogja-Solo Klaten Nyemplung Selokan
============================================================
============================================================
============================================================