BOGOR TODAY – Kondisi kali Cisarua semakin hari semakin memprihatinkan. Selain kotor diselimuti sampah rumah tangga, kali Cisarua yang berada di hulu sungai Ciliwung itu pun dipenuhi dengan bangkai ayam yang disinyalir dari pasar Cisarua. Banyaknya bangkai ayam tersebut ditemukan ketika Koramil 2124 Cisarua-Megamendung bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Cisarua dan komunitas Pegiat Pelestari Lingkungan (Pepeling) Bogor Raya melakukan aksi bebersih di seputar kali Cisarua. Bahkan hal ini menjadi sorotan tajam bagi komunitas Pepeling. Menurut Ketua Pepeling Bogor Raya, Taufik Hidayat (44), bahwa kondisi ini terjadi sudah cukup lama. Ia mengatakan, bahwa kotornya kali Cisarua ini diduga dilakukan oleh oknum-oknum pedagang pasar yang dimana sampah-sampahnya itu dibuang ke kali yang ada diwilayahnya. “Sekarang Kali Cisarua tidak seindah dulu ketika waktu saya masih kecil. Sekarang kondisinya sudah kotor lantaran dipenuhi sampah rumah tangga dan bangkai ayam,” kata Taufik yang juga warga Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Ia meminta kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Bogor, hingga aparat pemerintah kecamatan dan desa untuk menindak oknum-oknum tersebut, sekaligus dicarikan solusi terbaiknya seperti apa. Sebab, jika dibiarkan maka kondisi sungai ini akan semakin memprihatinkan. “Sebetulnya, kami sudah beberapa kali melakukan bebersih di kali Cisarua ini dan hasilnya kami selalu menemukan sampah rumah tangga, terlebih sampah dari pasar. Jadi, kami berharap pemerintah untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang sudah mengotori kali Cisarua,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Camat Cisarua, Deni Humaedi mengaku didalam melakukan penindakan tentu membutuhkan proses, dan sebelum melakukan penindakan harus dicarikan juga solusinya. “Jadi, yang pertama itu kita beri edukasi kepada masyarakat agar sampah-sampah tersebut tidak dibuang ke kali,” kata Deni, Senin (17/8/2020). Dia juga mengaku dan mengetahui siapa saja oknum-oknum pedagang ayam yang selalu membuang sampah (bangkai ayam, red) ke kali tersebut. Akan tetapi, dirinya tak bisa melakukan tindakan, sebab kata dia harus dicarikan dulu solusinya. “Saya sudah masuk juga mana tukang ayam menyembelih ayamnya, kemudian dibuang kemana saya tau, tapi kita juga tidak bisa melakukan penindakan tanpa ada solusi, kan sebelum ada penindakan kita harus cari solusi bersama-sama dan tahapan kita bersama koramil teman-teman LSM melakukan aksi bebersih dan itu harus terus berjalan, jangan sampai terhenti. Intinya, dari bawah perlu adanya pemahaman atau edukasi, kemudian nanti pengumuan larangan membuang sampah kita akan minta ke DLH dan juga Pemda,” bebernya. Masih kata Deni, Perda tentang larangan membuang sampah ke kali pun belum maksimal, begitu juga satgas lingkungan yang ada di Cisarua belum tajam. “Satgas ada, tetapi belum tajam jadi tinggal dioptimalkan. Seharusnya ketika menemukan lapor ke kita, kemudian ditindak oleh Satpol PP, kalau ada yang membandel ya kita tindak,” pungkasnya. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 17 Mei 2024
============================================================
============================================================
============================================================