BOGOR TODAY – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bogor kembali lakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di tiga wilayah berbeda di Kabupaten Bogor, yakni di Kecamatan Cibinong, Kemang dan Parung dengan melibatkan 45 Personil. Alhasil, dari tiga lokasi tempat hiburan malam (THM) berbeda, petugas berhasil mengamankan puluhan pemandu lagu dan terapis. Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengungkapkan giat operasi tersebut merupakan dalam upaya penegakan peraturan daerah (perda) ketertiban umum dan dalam rangka mendukung program Pemkab Bogor yang terus digulirkan yakni nobat (nongol babat) serta pencegahan penularan Covid-19 yang semakin masif. “Operasi ini, kita lakukan di tiga wilayah Kabupaten Bogor khususnya di wilayah Tengah dan Utara dimana kita menyisir beberapa tempat hiburan malam dan didapatkan sekitar 53 wanita yang yang diduga wanita yang biasa bekerja pada malam hari,” ungkapnya, Sabtu (22/8/2020). Selain menyisir tempat hiburan malam, pihaknya juga menjaring beberapa para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang kerap menjajakan diri di pinggir jalan. “Mereka telah diamankan di Mako Satpol PP dan selanjutnya mereka akan menjalani proses assesment (penilaian) oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor,” imbuh mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Penemuan Mayat ODGJ Pria di Halaman Masjid Caringin
============================================================
============================================================
============================================================