PANDEGLANG TODAY – Belum lama ini, Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) telah memperoleh akreditasi pemantauan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pandeglang tahun 2020. Akreditasi tersebut diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang pada Jumat 28 Agustus 2020 usai melalui verifikasi kelengkapan berkas pemantauan. Koordinator Pemantauan JRDP, Febri Setiadi mengatakan, dengan akreditasi pemantau tersebut, pihaknya bersama 56 anggota pemantau yang tersebar di 23 Kecamatan se-Kabupaten Pandeglang akan melakukan pemantauan pada setiap tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang. “Saat melakukan pemantauan pada tahapan verifikasi faktual bakal calon perseorangan di Kabupaten Pandeglang beberapa saat lalu, sebelum terbitnya akreditasi pemantauan, beberapa pihak mempertanyakan soal kredibilitas JRDP dalam melakukan pemantauan,” ujar Febri. Padahal, lanjut dia, sebagai kelompok masyarakat yang memiliki interes terhadap upaya peningkatan kualitas demokrasi, menyampaikan hasil pemantauan kepada publik sesuatu hal yang biasa, untuk dijadikan perbaikan. “Sekarang akreditasinya sudah terbit, legal standingnya sudah jelas, kita akan lakukan pemantauan pada setiap tahapan Pilkada Pandeglang, fokusnya ada pada 6 tahapan yang cukup krusial yaitu, tahapan pencalonan, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, pelaksanaan kampanye, pengadaan dan distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara berjengjang,” papar dia. Dia mengatakan, setelah mendapatkan akreditasi pemantauan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang. “Dalam waktu dekat, kami akan menemui Bawaslu Kabupaten Pandeglang, selain untuk koordinasi, kami kira penting untuk membangun komitmen dengan Bawaslu dalam menjaga kualitas Pilkada tahun ini,” tuturnya. Sementara itu, koordinator umum JRDP, Ade Bukhori menambahkan, pemantauan JRDP telah berlangsung sejak Pilkada serentak tahun 2018 lalu. “Pada Pilkada serentak tahun 2018, dari 4 kabupaten atau kota yang melaksanakan pilkada saat itu, kita fokuskan pemantauan pada Pilkada Kota Serang, akreditasi pemantauannya dikeluarkan KPU Kota Serang,” kata Ade. Masih kata Ade, pada Pemilu 2019, JRDP pun terakreditasi sebagai pemantau nasional yang akreditasinya diterbitkan Bawaslu RI, untuk melakukan pemantauan di 4 provinsi yaitu Banten, Jawa barat, DKI Jakarta dan Lampung,” ungkapnya. Dalam gelaran Pilkada serentak tahun 2020, JRDP melakukan pemantauan di tiga daerah yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Selain berkoordinasi dengan Bawaslu, pihaknya juga telah mengintruksikan koordinator Pemantau masing-masing daerah untuk melakukan kerjasama dengan berbagai elemen seperti Pers, Mahasiswa, Organisasi kemasyarakatan dan lembaga pemantau yang berada di daerahnya. “Agar pemantauan berjalan efektif, kita akan lakukan komunikasi aktif dengan seluruh elemen, jika semua pihak turut mengawal pelaksanaan pilkada tentu kualitas pilkada dapat kita jaga,” pungkasnya. (Iman R Hkaim/*) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Review Film : Menjelang Ajal, Pesugihan Berujung Petaka
============================================================
============================================================
============================================================