BOGOR TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berikhtiar mengurangi penularan virus Corona. Salah satunya memberlakukan jam malam mulai pukul 21.00 WIB untuk membatasi aktivitas warga di luar. Wali Kota Bogor, Bima Arya pun turun langsung memimpin patroli gabungan di hari pertama pemberlakuan kebijakan tersebut. Warga yang kedapatan berkerumun langsung dibubarkan petugas gabungan pada Sabtu (29/8/2020) malam. “Kota Bogor Zona Merah. Silahkan membubarkan diri. Dilarang berkerumun. Jam malam mulai pukul 21.00 WIB. Diharapkan tetap gunakan masker dan jaga jarak. Terima kasih atas kerjasamanya,” kata Bima Arya. Kemudian petugas gabungan melakukan patroli menuju Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di Air Mancur. Selanjutnya, patroli bergerak ke wilayah jembatan merah hingga jalan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat. Terlihat masih ada tempat makan yang melayani makan di tempat, kemudian petugas memberikan imbauan kepada pemilik dan pengunjung agar mengikuti kebijakan pemberlakuan jam malam. Kemudian, rombongan bergerak ke kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) Kecamatan Bogor Selatan. Di lokasi, petugas pun langsung turun untuk membubarkan warga yang ‘nongkrong’. “Malam ini adalah hari pertama, target utama adalah sosialisasi, kita lihat sebagian besar sudah patuh, terutama toko-toko. Besok kita akan masih tetap turun, hari senin kita akan mulai berlakukan sanksi, mulai dari teguran sampai denda. Jadi kita akan pantau terus, pagi, siang, sore dan malam,” kata Bima Arya usai patroli di kawasan BNR.
BACA JUGA :  Kcewa dengan Wasit, STY Sebut Laga Timnas Indonesia vs Qatar Seperti PertunjukanKomedi
============================================================
============================================================
============================================================