BOGOR TODAY – Parkir liar di Kabupaten Bogor, khususnya di sepanjang jalur lambat jalan Tegar Beriman terus menjadi permasalahan yang tak berujung. Kendaraan pribadi, roda dua maupun empat, kerap kali ditemui terparkir di bahu jalan, terutama saat aktivitas perkantoran. Berbagai wacana pun terus digulirkan Pemerintah Kabupaten Bogor. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten (Pem­kab) Bogor kembali berencana membangun dua park and ride di kawasan Jalan Tegar Beriman. Kepala Dinas Perhubungan, Ade Yana menyebut soal parkir liar di sepanjang Jalan Raya Tegar Beriman memang tengah menjadi fokus perhatiannya. Selain itu, kata Ade maraknya parkir liar di kawasan itu dikarenakan minimnya ketersediaan lahan parkir dan disinyalir menjadi salah satu penyebab maraknya parkir liar di badan jalan. Ade mencontohkan, perkantoran dengan sarana parkir yang tak memadai seperti, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) serta Polres Bogor. ”Ini yang sedang kita rencana­kan dan programkan. Kita juga kan tidak bisa berbuat apa-apa. Saat kita melarang parkiran liar, kita juga mesti siapkan solusinya. Nah, ini yang sedang kita matangkan,” katanya, Senin (31/8/2020). Untuk itu, pihaknya berniat membangun park and ride di sejumlah lokasi yang dinilai strategis. Dishub juga sudah meminta sejumlah aset ke­pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), yang nantinya bakal dijadikan park and ride. ”Kita juga sudah meminta kepada aset, mohon kiranya kita diberikan lahan untuk nantinya kita bangunkan park and ride di sana. Kita juga sudah bicarakan ini dengan bagian hukum, untuk mengkaji park and ride ini,” imbuhnya. Ia menjelaskan keberadaan park and ride di Jalan Raya Tegar Beriman ini dinilai sangat penting. Apalagi saat nanti Stadion Pakansari meng­gelar even olahraga skala besar. Karena itu, adanya park and ride juga dinilai akan mendatangkan manfaat ba­nyak bagi Kabupaten Bogor. Selain untuk merapikan ja­lur lambat dari parkir liar, adanya park and ride juga akan mendatangkan pendapatan bagi Pemkab Bogor. ”Dengan adanya park and ride, nanti akan mendatangkan retri­busi parkir juga buat kita. Jadi saat kita memiliki suatu proyek, tidak hanya kita mengeluarkan uang saja, tapi bagaimana kita menda­patkan income juga. Salah satunya dengan park and ride ini,” paparnya. Soal realisasi, pihaknya mengaku masih harus mengkaji hal ini dengan sejumlah instansi. ”Kita baru mengusulkan. Kita juga mes­ti siapkan payung hukumnya juga. Kita akan koordinasikan dulu, karena hal ini mesti melibatkan banyak instansi. Untuk lokasi mungkin yang cocok itu di kawasan Gedung Kesenian dan samping kantor PKS. Tapi kita komunikasikan dulu dengan BKAD,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Ko­misi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman, menyambut baik wacana tersebut. Jika dilihat dari peruntukan tata ruang, sangat memungkinkan jika park and ride dibangun di beberapa lokasi di sepanjang Jalan Raya Tegar Beriman. ”Kalau dilihat secara tata ruang, sangat mungkin se­kali. Apalagi memang itu ke­butuhan orang banyak, jadi tidak jadi masalah. Karena memang Pemkab Bogor ber­kewajiban menyediakan sarana dan prasarana bagi masyarakat,” tutupnya. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Lepas Kafilah MTQ ke Kabupaten Bekasi
============================================================
============================================================
============================================================