“Kami akan cek kedalam tim di internal seperti apa dan bagaimana ini bisa terhambat dan sebagainya. Inshaa Allah yang tertunda akan kita coba lanjutkan kembali di satu bulan pertama dalam program 100 hari kerja nanti akan kami lakukan evaluasi di internal Kecamatan terlebih dahulu,” ujar Adi. Sebelum melangkah lebih jauh, lanjut Adi, dirinya akan membenahi di internalnya dulu. Sebab, kata dia, di internal kecamatan ada tiga perangkay yang baru dan notabenenya masih belum berpengalaman di kantor kecamatan karena semuanya itu diawali dari dinas. “Kami akan lakukan pembenahan terutama di internal itu ada 3 Kepala Seksi (Kasi) di antaranya Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib dan Kasi Ekonomi Pembangunan. Setelah itu, di eksternalnya seperti Kepala Desa, UPT dan yang lainnya. Sekiranya perlu juga penyesuaian dan adaptasi secepatnya,” tandasnya. (Heri)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Pimpin Apel di Balai Kota Bogor, Ini Pesan Sekda Syarifah Sofiah
============================================================
============================================================
============================================================