Dia bersama rekan yang juga memegang bukti AJB berjanji tidak akan mundur selangkahpun dalam memperjuangkan haknya tersebut. “Saya tetap pada pendirian yang pertama. Kalau saja pihak Kepala Pasar bisa menjelaskan secara mendetail dan jawabannya bisa memuaskan kami terkait bukti kepemilikan AJB tersebut, maka akan kami akui bahkan mungkin kami legowo. Tetapi kalau masih begini terus ya kemanapun akan tetap saya kejar dan perjuangkan,” tegasnya. Ia menambahkan, bahwa dia bersama rekan yang memiliki AJB akan mengadukan permasalahan ini ke wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Bogor. “Iya intinya begini, buat apa saya cape-cape kalo gak punya dasarnya mah. Apakah kami yang punya surat ini akan dibebankan biaya atau tidak pada saat nanti pindah ketempat semula meskipun jadi kios bukan ruko lagi atau aturan mainnya itu seperti apa?” tanyanya. “Rumah saya di Tugu Selatan, kebetulan berdekatan dengan rumah wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ya, saya akan coba mengadukan hal ini kepada beliau,” tutupnya. (Heri)
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Shin Tae-yong Optimis Timnas Indonesia Menang Lawan Korea
============================================================
============================================================
============================================================