SEEKOR monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) beraksi saat pertunjukan topeng monyet di Citeureup, Kabupaten Bogor, Senin (7/9/2020). Meski sudah terdapat surat edaran dari gubernur Jawa Barat No: 524.31/1504/Rek Tanggal 30 Maret 2015 yang berisi larangan dan penertiban pertunjukan topeng monyet, sebagai upaya kampanye animal welfare yang bertajuk Indonesia Bebas Topeng Monyet 2020 namun atraksi tersebut masih dapat ditemui di jalanan. (Bogor Today/Dwi Susanto)

BACA JUGA :  Muharram Penuh Makna, Masjid Al-Madinah Tebarkan Keberkahan Lewat Santunan 355 Yatim dan Dhuafa

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================