BOGOR TODAY – Kejahatan dengan memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 semakin marak di Bogor, para oknum yang tak bertanggung jawab menyebar kepanikan kepada masyarakat melalui berbagai media sosial, mulai dari Instagram, Facebook hingga WhatsApp. Sebelumnya, pesan berantai dengan mencatut nama kepala daerah pun tersebar. Dalam narasi itu disebutkan bahwa akan ada penindakan terhadap siswa/siswi yang kedapatan masih berkeliaran pada jam malam. Jika terjaring para siswa bakal dibawa dengan mobil Gerakan Disiplin Siswa (GDS) dan dikarantina. Baru-baru ini, sebuah pesan berantai kembali tersebar di WhatsApp group (WAG) dengan modus pembagian masker secara gratis atas nama pemerintah yang mengandung obat bius. Modus tersebut diklaim agar masyarakat yang menerima masker pingsan sehingga oknum tersebut merampok. Bahkan, narasi yang disebar itu membuat heboh dan panik terutama kaum hawa. Penyebaran pesan berantai itu diketahui terjadi sejak Senin (7/9/2020). “Ass Wr Wb, Bpk/ibu Ketua RT dan RW. Mohon diinformasikan ke Warga, Saudara. Keluarga dan kenalan Anda !!! Baru saja mendapat pesan. Sebuah peringatan !! “Sekarang ada yang baru dan sedang terjadi. Orang datang dari pintu ke pintu dan membagikan masker. Mereka mengatakan: “Ini ada pembagian masker dari pemerintah”. (Hal itu tidak benar) “Mereka meminta Anda mengenakan masker untuk difoto/ dilihat apakah masker tersebut cocok untuk Anda. ( Sebagai laporan klo masker sudah sampai alamat ) masker yg sudah diberi bius, lalu mereka merampok !! Tolong jangan ambil masker dari orang asing. Ingat, teman-teman, ini adalah waktu yang kritis, orang-orang putus asa, tingkat kejahatan meningkat selama periode Covid-19. Harap berhati-hati !!! setidaknya informasi ini mungkin bisa berguna dan bermanfaat, mohon maaf bila ada salah Waspadalah pada siapapun yg kita belum mengenalnya ..PESAN INI, Berantai Mohon di Bagikan kpd yg lain,” tulis narasi pesan berantai tersebut. Saat bogor-today mencoba menelusuri pesan tersebut. Ternyata pesan berantai tersebut merupakan narasi lama yang pernah tersebar pada April dan Mei 2020 lalu. Menanggapi beredarnya pesan singkat itu, Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. “Itu yang menyebar orang-orang yang tidak bertanggung jawab, hoaks ya,” kata Rachmat saat dihubungi, Selasa (8/9/2020). Rachmat pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan mengecek kebenaran setiap informasi yang didapatkan dari media sosial. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  16 Cabang dari Kota Bogor Jadi Finalis di MTQ ke-58 Tingkat Provinsi
============================================================
============================================================
============================================================