BOGOR TODAY – Rencana pembangunan empat rower apartemen di kawasan Bogor Raya, Kota Bogor oleh PT Sejahtera Eka Graha (SEG), management kontruksi KSO PT Bina Karya dan PT Garis Rancang Bangun, kontraktor design dan build PT PP (Persero) Tbk, mendapat perhatian DPRD Kota Bogor. Menurut Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, pihak pemkot seharusnya memprioritaskan menyelamatkan aset berupa danau Bogor Raya yang hingga saat ini belum diambil. Apalagi, lanjut Atang, jika danau itu akan dijadikan obyek untuk icon pembangunan apartemen, maka harus clear dan selesai dulu serah terima ke Pemkot Bogor. “Dahulukan dan utamakan dulu penyerahan danau menjadi aset milik Pemkot Bogor. Kalau untuk rencana pembangunan apartemen, tentunya harus sesuai peraturan, baik perda RTRW dan lainnya,” singkatnya. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Usai Diguyur Hujan Deras, Jalan Raya Rangkasbitung-Bogor Ambles, Kondisinya Mengkhawatirkan
============================================================
============================================================
============================================================