BOGOR TODAY – Kekerasan yang dilakukan oknum aparat saat mengawal aksi unjuk rasa (unras) di Jalan Pemda Cibinong, Kabupaten Bogor mendapat reaksi keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Bogor. Mereka meminta aksi yang tidak pantas itu diusut tuntas. Bahkan, mereka pun meminta Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor dicopot dari jabatannya karena dinilai tak becus membina anak buahnya. Ketua HMI Cabang Kota Bogor, Herdi Iskandar mengatakan, aksi kekerasan yang dilakulan oleh oknum aparat kepada teman-teman HMI Kabupaten Bogor itu jelas melanggar hukum, tidak sesuai dengan amanat Undang Undang dan PP No 16 Tahun 2018 Pasal 1 dan 5 tentang tugas Satpol PP. “Bupati dan Kepolisian harus menindak secara cepat dan tegas, apapun alasannya tindakan kekerasan sangatlah tidak dibenarkan. Kalau perlu Copot itu Kasatpol PP karena tidak becus dan tidak bisa mengarahkan anggotanya bertugas dengan baik. Tindakan ini tidak boleh dibiarkan, harus ada efek jera biar tidak merasa gagah, karena jika tidak ada efek jera hal ini akan terulang,” ujar Herdi kepada BogorToday.com, Jumat (18/9/2020). Dia pun mengutuk keras aksi kekerasan yang sudah dilakukan oknum aparat tersebut. Menurutnya, tindakan itu tidak manusiawi, sehingga melukai hati mahasiswa yang tergabung di HMI. “Kami mengutuk keras melihat potret demokrasi di Kabupaten Bogor, atas kejadian aksi kemarin yang dilakukan oleh oknum Satpol PP sangatlah tidak manusiawi. Mahasiswa ini manusia bukan binatang, seharusnya Satpol PP itu menjaga dan melindungi jalannya aksi bukan menganiaya pakai tendangan terbang,” tegasnya. Aparat kepolisian pun, lanjut Herdi, seharusnya bisa membantu mengamankan dan melindungi para mahasiswa yang sedang demonstrasi, bukan membiarkan kekerasan itu terjadi. “Jika tindakan biadab ini dibiarkan, maka HMI Kota Bogor siap adakan konsolidasi bersama elemen mahasiswa untuk menggalang massa dalam rangka aksi solidaritas kita sesama mahasiswa,” tandasnya. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Resep Membuat Spaghetti Tuna Pedas untuk Menu Makan Malam yang Praktis
============================================================
============================================================
============================================================