Kepala Satuan Pol PP, Kabupaten Bogor Agus Ridho menuturkan beragam sanksi tersebut merupakan inovasi agar masyarakat tidak lagi melanggar protokol kesehatan. “Jadi kalau teman-teman seluruh anggota Satpol PP di Kabupaten Bogor, saya minta silahkan berinovasi. Paling penting inovasi itu mendidik, tidak menyakiti baik fisik maupun mental dan tidak menyalahi aturan. Karena begini, yang namanya menyadarkan masyarakat itu sangat sulit sehingga perlu cara-cara agar secara memori mereka bisa teringat selalu,” katanya. Sementara itu, kesadaran warga akan protokol kesehatan masih rendah. Khususnya di wilayah pinggiran Kabupaten Bogor. Seperti di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor penerapan protokol kesehatan dianggap masih rendah. Warga masih enggan menggunakan masker. Kurang dari satu jam saja sudah ada 30 pelanggar yang terjaring razia masker di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. “Ini di titik pertama, Simpang Buniaga sudah ada 30 yang terjaring razia masker,” ujar Anggota Satpol PP Kecamatan Tamansari Iyus kepada wartawan, Rabu (23/9/2020). Menurutnya, dalam sekali razia rata – rata berjumlah 30 hingga 50 pelanggar yang terjaring. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan KB Serentak di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor
============================================================
============================================================
============================================================