============================================================
============================================================
============================================================
Kukang Jawa Sering Ditemukan di Perkebunan Warga
“Ditemukannya itu pada tanggal 3 November saat tim kami sedang melakukan patrol. Dan tanggal 6 November 2020, kami pun mengamankan hewan yang dilindungi pemerintah itu,†ujar Kanit Sabhara Polsek Cigudeg, Ipda Suyadi. Setelah berhasil menangkap Kukang Jawa tersebut, pihak Polsek Cigudeg menyerahkan temuan binatang langka itu ke Balai Taman Nasiol Gunung Halimun salak ( TNGHS) wilayah II Bogor, untuk dirawat dan di kembalikan ke habitatnya. “Kukang Jawa adalah salah satu Satwa yang merupakan family dari Primata yang dilindungi Undang- undang karena keberadaanya sudah sangat langka. Kukang Jawa merupakan salah satu dari 5 jenis Kukang yang ada di dunia, 3 jenis diantaranya terdapat di hutan tropis 3 pulau besar Indonesia yakni Pulau Jawa , Sumatra dan Pulau Kalimantan,†kata Suyadi. Suyadi menghimbau kepada masyarakat agar peduli dengan kelestarian satwa langka. Masyarakat dilarang keras memelihara Kukang apalagi memperjual belikan Kukang secara melawan hukum. (Surya)