BOGOR TODAY – Di Kampung  Ciahok,  Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor rupanya masih ada binatang langka yang berkeliaran di wilayah tersebut. Kukang Jawa salah satunya. Belum lama ini binatang langka tersebut ditemukan petugas Polsek Cigudeg lalu kemudian diserahkan ke Balai Taman Nasiol  Gunung Halimun salak ( TNGHS) wilayah II Bogor untuk kembali dilepaskan ke habitatnya. “Kami menerima titipan satwa, Kukang Jawa dari hasil penemuan petugas Polsek Cigudeg. Kukang ini akan menjalani proses perawatan dan pemulihan di tempat IAR  mulai dari pemeriksaan kesehatan, karantina hingga nanti bisa dilepas kembali ke habitatnya,” ujar Tim Komunikasi IAR Indonesia, Reza Septian.
Reza menambahkan, sejauh ini memang cukup banyak ditemukan Kukaang Jawa di area perkebunan.Jika ada yang memelihara Kukang Jawa, segera informasikan ke petugas BKSDA, kepolisian atau Otoritas lainnya untuk segera ditindak lanjuti, karena Kukang Jawa dilindungi Undang-undang dan sangat dilarang bagi masyarakat untuk dipelihara apalagi diperjual belikan. “Saya menghimbau kepada masyarakat, bila menemukan Kukang Jawa di area perkebunan atau pemukiman biarkan saja, cukup diamati dan pastikan dia melintas  dengan aman, karena bisa jadi mereka merupakan Kukang liar yang hanya sekadar melintas untuk mencari makan,” ucap Reza. Sebelumnya, warga Cigudeg digegerkan atas penemuan seekor Kukang Jawa. Satwa langka yang sempat membuat viral di kampung tersebut akhirnya diamankan pihak kepolisian. “Ditemukannya itu pada tanggal 3 November  saat tim kami sedang melakukan patrol. Dan tanggal 6 November 2020, kami pun mengamankan hewan yang dilindungi pemerintah itu,” ujar Kanit Sabhara Polsek Cigudeg, Ipda Suyadi. Setelah berhasil menangkap Kukang Jawa tersebut, pihak Polsek Cigudeg menyerahkan temuan binatang langka itu ke Balai Taman Nasiol  Gunung Halimun salak ( TNGHS) wilayah II Bogor, untuk dirawat dan di kembalikan ke habitatnya. “Kukang  Jawa adalah salah satu Satwa yang  merupakan family dari Primata yang dilindungi Undang- undang karena keberadaanya sudah  sangat langka. Kukang  Jawa merupakan salah satu dari 5 jenis Kukang  yang  ada di dunia, 3 jenis diantaranya terdapat di hutan tropis 3 pulau  besar Indonesia  yakni Pulau Jawa , Sumatra dan Pulau Kalimantan,” kata Suyadi. Suyadi menghimbau kepada masyarakat agar peduli dengan kelestarian satwa langka. Masyarakat dilarang keras memelihara Kukang apalagi memperjual belikan Kukang  secara melawan hukum. (Surya) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 24 April 2024
============================================================
============================================================
============================================================