Kemudian, dia pun menyampaikan, bahwa UU Omnibus Law yang saat ini sudah disahkan sudah diterima dan dan ditandatangani oleh Presiden, sehingga mau tidak mau harus dijalankan dan HIPMI harus bisa menyesuaikan. “Jadi kalau ada sesuatu yang kurang tentunya akan kita lihat lagi perkembangan PP-nya bagaimana,” ungkapnya. Ia pun menanggapi terkait adanya bantuan Rp 73 miliar untuk Kota Bogor di bidang pariwisata dan perhotelan. Menurutnya, bantuan tersebut tentu harus terlaksana secara maksimal, terutama kaitan penanganan covid. “Selama covid ini, program pemerintah banyak bukan hanya di bidang pariwisata dan perhotelan saja, program UMKM ada, kemudian BLT pun ada. Jadi semuanya kalau sinergi mudah-mudahan tercapai dan sekali lagi komitmen kita untuk mengatasi menyangkut masalah covid,” tandasnya. ( Heri)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================