BOGOR TODAY – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masuk tahap finalisasi, hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati usai melakukan rapat koordinasi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah. “Tadi disampaikan sektoralnya seperti apa, sektoralnya nanti akan melakukan resvisi di RPJMD, kami tunggu tata ruang. RTRW kan sekarang sudah dalam tahap finalisasi, kami harap tahun ini bisa selesai. Kalau sudah selesai kami akan lakukan sosialisasi mengenai tata ruang, kemudian mungkin ada investor juga yang telah menantikan RTRW ini dan untuk meningkatkan ekonomi daerah,” ungkap Syarifah kepada wartawan. Bappeda juga membahas rivisi RPJMD, selain itu menyusun indikator. Sekarang masih pandemi Covid-19 tentu tetap harus optimis Covid-19 cepat berlalu, karena selama masih pandemi selalu refocusing karena terjadi penurunan pendapatan. Tetapi disatu sisi pelayanan tidak boleh berhenti dan pasti membutuhkan pembiayaan danpembangunan infrastruktur. “Selam kami menyusun RPJMD, harus melihat lagi sektor dan potensi mana yang bisa dikembangkan untuk pembangunan secara keseluruhan. Jadi menaikan income, melaksanakan pembangunan apa yang lebih melibatkan partisipasi dan melibatkan masyarakat sehingga ekonomi masyarakat bisa tumbuh. Intinya kami diskusi selain program yg sifat nya strategis, seperti alun-alun, integrasi stasiun dan potensi-piyensi yang akan dibangun menjadi tempat wisata,” tambahnya. Syarifah menjelaskan, dirinya berdiskusi dengan Bappeda terkait berbagai jukukan yang di berikan kepada Kota Bogor dan akan coba dioptimalkan, semisal heritage city, city of runners, smart city, green city, saint city, sport tourism serta tentunya kota ramah keluarga. Julukan tidak datang hanga dari deklarasi Pemkot Bogor saja, tetapi banyak komponen masyarakat yang memberikan julukan ke Kota Bogor. “Ya, seperti heritage city, karena kami memiliki wilayah konservasi dan green city karena kita memiliki banyak taman,” jelasnya. Sementara itu Kepala Bappeda Kota Bogor, Hanafi mengatakan, sesuai dengan kondisi saat ini RTRW diperbaharui, kemudian memang beberapa lalu direvisi. Sudah dikonsultasi ataupun disesuaikan dengan tata ruang Provinsi Jawa Barat. TKPRD yang dipimpin oleh Sekda Kota Bogor sudah membahas itu, kemudian berjenjang sampai Provinsi Jawa Barat, dibahas oleh TKPRD Provinsi Jawa Barat. “Suudah keluar namanya keluar persetujuan substansi, selanjutnya raperda yang sudah disetujui Dewan di bawa ke kementerian ATR, tujuannya untuk mendapatkan persetujuan substansi, tetapi tentu akan ada pembahasan-pembahasan. Pembahasan itu ada pra loket dan loket, jadi pra loket kami masukan kemudian diperbaiki, kami masukin lagi sudah dianggap memperbaiki beberapa rekomendasi yang mereka sampaikan. Baru tahap berikutnya di lintas sektoral (linsek), artinya dibahas oleh kementerian kementerian terkait,” ungkap Hanafi. Hanafi menerangkan, pada waktu itu awal bulan Maret 2020 sudah Covid-19 dan harus dibahad linsek sehingga tertunda lama, tapi komunikasi terus berjalan, perbaikan terus dan sebagai nya. Mereka sekarang untuk menjadwalkan linsek itu dengan berbagai macam pertimbangan, sampai kemarin tanggal 21 Oktober 2020 pihaknya tetap membahas dengan linsek. “Tanggal 21 Oktober kami diundang kementerian ATR untuk lintas sektor, berdua kita Kota Bogor dengan Kabupaten Nganjuk. Masukan-masukan dari kementerian teknis dibahas satu hari penuh sampai selesai, dan nanti hasilnya sebelum persetujuan substansi ditetapkan oleh DPRD nanti, itu nanti kami menandatangani berita acara hasil beberapa rekomendasi yang dibahas di linsek tadi, naah berita acara itu sampai sekarang belum,” tambahnya. Meski begitu, Hanafi menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam, tapi yang jelas saat ini beberapa yang tidak sama persepsinya sudah disamakan, tapi nanti dalam bentuk berita acara ditandatangani baru namanya persetujuan substansi dan apabila sudah ada persetujuan substansi dibawa ke DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda. Malah sekarang duluan persetujuan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dilakukan Dinas PUPR sudah selsai, tetapi DPRD tidak mau membahas itu, RDTR itu kan bagian dari RTRW. “DPRD tetap menunggu itu, kenapa RDTR itu lebih cepat dibahas, satu memang secara berjenjang memang ada intruksi dari presiden, sisi lain cepat membahasnya sebelum Covid-19 di Jakarta dan waktu itu pak wali juga datang, tapi kan Dewan tidak mau sebelum RTRW ditetapkan, nah pas RTRW keburu pandemi Covid-19. Ya mudah-mudahan secepatnya bisa dituntaskan,” pungkasnya. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Pemuda di Cianjur Lapor Polisi usai Tahu Wanita yang Dinikahinya Ternyata Laki-Laki
============================================================
============================================================
============================================================