BOGOR TODAY – Petugas gabungan dari TNI-Polri secara masif melakukan operasi yustisi, kali ini berlangsung di Jalan Padjadjaran tepatnya depan Mako Polsek Bogor Timur, Kota Bogor. Selama operasi berlangsung, sejumlah warga masih kedapatan belum patuh terhadap protokol kesehatan (prokes), seperti tidak memakai masker. Mereka pun diberi sanksi teguran hingga sanksi sosial membersihkan lingkungan. Kapolsek Bogor Timur Kompol Wagiman, mengatakan, sesuai arahan dan intruksi Kapolresta Bogor Kota, pihaknya secara rutin menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, terutama masker. “Penggunaan masker, mencuci tangan dan jaga jarak selalu kami sosialisasikan kepada siapa pun, untuk mencegah dan memutus mata rantai covid 19. Hal itu juga merupakan intruksi dan arahan dari pak Kapolresta dan langsung saya sampaikan kepada seluruh jajaran Polsek Bogor Timur,” ungkapnya, Kamis (19/11/2020). Dalam operasi ini, lanjut Wagiman, anggotanya berhasil menjaring 12 pelanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. “Tujuh orang kami berikan tindakan teguran lisan, 3 orang teguran tulisan dan 2 orang tindakan sanksi bersih-bersih lingkungan. Semoga saja para pelanggar prokes ini menjadi jera dan dapat menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang diterapkan,” tandasnya. (Heri)
BACA JUGA :  Pentingnya Patologi Anatomik, Ini Jadwal Dokternya di RSUD Leuwiliang
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================