Dikabarkan sebelumnya, Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) dr Sarbini Abdul Murad menyatakan bahwa Wali Kota Bogor, Bogor Bima Arya Sugiarto dianggap mengintervensi penanganan medis dan tidak beretika. Hal itu mengacu pada tindakan Bima yang menyatakan bakal mendatangi RS Ummi jika HRS menolak diswab, dan mengungkap kondisi medis imam besar di kalangan FPI itu. Dirinya menegaskan, Bima perlu mempelajari etika kedokteran, dimana tim medis harus menghargai hak pasien untuk menerima atau menolak upaya pemeriksaan dan pengobatan tanpa intervensi atau tekanan dari publik. (B. Supriydi)
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Melahirkan di Kamar Kos, Siswi SMK di Kupang Sembunyikan Bayi Meninggal dalam Koper
============================================================
============================================================
============================================================