“Poin-poin yang kami ungkap kemarin itu semua ditanyakan, mulai dari SOP, bagaimana kerjasama pihak rumah sakit Ummi dengan satgas, dengan wali kota apa benar RS Ummi itu sebagai rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid  bagaimana laporannya,” tegasnya. Menurut dia, soal penyelidikan semua berangkat dari mulai prosedur, apakah terdapat pelanggaran prosedur saat merawat pasien yang terpapar Corona. Jika terbukti melanggar, kata Hendri sudah terlihat bahwa ada upaya untuk menghalang-halangi satgas untuk menangani pasien. “Kan pemkot sudah menunjuk rumah sakit Ummi sebagai rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid, di situ ada SOP nya bagaimana tata cara pelaporannya secara berkala,supaya untuk pencegahan penyebaran covid-19,” katanya. Selain memeriksa sejumlah saksi, Hendri mengamankan barang-barang bukti, seperti rekaman video HRS saat berada di Rumah Sakit serta surat-surat. (B. Supriyadi)
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Asa Timnas Indonesia Melaju ke Olimpiade Paris 2024
============================================================
============================================================
============================================================