BOGOR TODAY – Jajaran kepolisian resor Bogor Kota terus berupaya mengungkap kasus laporan Satgas Covid -19 Kota Bogor perihal dugaan menghambat penanganan Covid-19 di Rumah Sakit Ummi. Kapolres Bogor Kota, Kombes Pol, Hendri Fiuser mengakui sampai saat ini kasus tersebut terus berjalan dan telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. “Kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 13 orang saksi, empat dari satgas covid-19 Kota Bogor, dua dari MER-C, tujuh dari RS Ummi, dua diantaranya perawat yang menangani HRS pada waktu itu. Lalu lima dari pihak managemen (Direktur Utama, Direktur Umum,  Direktur Pelayanan, Direktur Pemasaran dan dokter jaga pada saat itu,” sebut Hendri di Mapolres, Selasa (1/12/2020). Tak hanya itu, dirinya juga menyebut bahwa hari ini terjadwal terdapat kelanjutan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, yakni Ketua pelaksana Satgas covid-19 Bima Arya, Kadinkes dr Sri Nowo Retno, Kepala BPBD, Priyatnasyamsah, lalu security RS Ummi dan juga dari ahli pandemi. “Hasil pemeriksaan kemarin Senin (30/11/2020) tetap dilanjutkan, artinya tetap menggali pasal-pasal yang kita sangkakan dan juga besok ada pemeriksaan lagi semoga hasil dari pemeriksaan sudah dapat disimpulkan oleh tim penyidik,” terang alumni  Akpol 1997 tersebut. Hendri menegaskan Senin mendatang (6/12/2020) kasus itu sudah naik ketingkat penyidikan dan sudah dapat menentukan tersangkanya. “Poin-poin yang kami ungkap kemarin itu semua ditanyakan, mulai dari SOP, bagaimana kerjasama pihak rumah sakit Ummi dengan satgas, dengan wali kota apa benar RS Ummi itu sebagai rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid  bagaimana laporannya,” tegasnya. Menurut dia, soal penyelidikan semua berangkat dari mulai prosedur, apakah terdapat pelanggaran prosedur saat merawat pasien yang terpapar Corona. Jika terbukti melanggar, kata Hendri sudah terlihat bahwa ada upaya untuk menghalang-halangi satgas untuk menangani pasien. “Kan pemkot sudah menunjuk rumah sakit Ummi sebagai rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid, di situ ada SOP nya bagaimana tata cara pelaporannya secara berkala,supaya untuk pencegahan penyebaran covid-19,” katanya. Selain memeriksa sejumlah saksi, Hendri mengamankan barang-barang bukti, seperti rekaman video HRS saat berada di Rumah Sakit serta surat-surat. (B. Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 30 April 2024
============================================================
============================================================
============================================================