BOGOR TODAY – Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser menyebut kasus yang tengah dihadapi oleh Rumah Sakit Ummi hingga kini penyidik belum dapat menetapkan tersangkanya. Padahal dalam keterangan sebelumnya, pihaknya mengatakan rencananya penyidik akan menetapkan tersangka hari ini, Senin (7/12/2020). Namun, kata Hendri bahwa hari ini baru dilakukan gelar perkara dalam upaya naik ke tingkat penyidikan. “Tim penyidik masih akan meminta dan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti lainnya. Hingga selanjutnya, akan menentukan siapa tersangkanya,” kata Hendri. Menurutnya saat ini, terdapat 25 orang saksi yang dimintai keterangan. Satu orang diantaranya merupakan saksi ahli dari epidemologi. Dari hasil keterangan saksi-saksi dan bukti yang ada sementara ini, perkara masuk kategori tindak pidana sesuai dengan pasal yang ditersangkakan. “Penyidik akan bekerja memanggil kembali saksi – saksi untuk memperkuat keterangan dan mengumpulkan bukti yang ada. Disinggung soal pemanggilan Habib Rizieq Shihab, Hendri bakal menunggu hasil penyidikan. Dengan demikian pihaknya belum dapat menyampaikan, apakah HRS juga turut dipanggil ke Polresta Bogor Kota atau tidak. Disamping itu, sambung Hendri, kasus ini tak berkaitan sama sekali dengan yang sedang ramai saat ini di Jakarta. Dimana, diduga ada penyerangan yang melibatkan pihak kepolisian dan massa dari FPI. “Yang kita tersangkakan kan RS Ummi sekarang. Di dalam perkembangannya itu penyidik yang tahu,” tutupnya. (B. Supriyadi /Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 6 Mei 2024
============================================================
============================================================
============================================================