Walikota Bogor, Bima Arya saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Hibah Pariwisata dalam rangka Akuntabilitas Pemanfaatan Dana Hibah.
Wali Kota Bogor, Bima Arya“Jangan sampai upaya luar biasa pemerintah untuk meningkatkan ekonomi menjadi masalah di kesehatan dan transparansinya. Dana hibah ini harus terserap maksimal dan protokol kesehatan bisa semakin dipahami, saya yakin dua hal ini bisa dilakukan,” tegas Bima Arya.
Sementara itu, Kepala Inspektur Kota Bogor, Pupung W Purnama mengatakan, untuk program Hibah Pariwisata 2020 ini Inspektorat berperan melakukan review atas daftar nominatif hotel dan restoran yang disampaikan Disparbud Kota Bogor. Ada 95 hotel dan restoran yang disampaikan Disparbud ke Inspektorat, namun yang memenuhi syarat secara administratif sebanyak 82 saja.
Kepala Inspektur Kota Bogor, Pupung W Purnama“Hotel dan restoran yang memenuhi syarat ini akan ditetapkan melalui SK Wali Kota, selanjutnya mereka akan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan alokasi besarannya sesuai dengan kontribusi pembayaran pajak yang dibayarkan pada 2019,” pungkasnya. (Advertorial)